Masyarakat Indonesia Menjadi Perokok Nomor 1


Jika kamu perokok aktif (orang yang merokok) maka kamu adalah satu diantara 87,5 juta penduduk Indonesia lainnya yang juga perokok, atau 36,1% dari 242.325.638 jiwa penduduk di Indonesia adalah perokok aktif. Data yang MacArip kutip dari situs KEMENKES (19/09/2012 pada 8:39) pada artikel yang membahas GATS (Global Adult Tobacco Survey) menunjukkan bahwa Indonesia adalah peringkat satu (#1)
di 16 negara berkembang lainnya yang masih menggunakan tembakau.
Sebenarnya, perokok itu sendiri sadar akan bahaya merokok. Karena, setiap kali mereka membeli sebungkus rokok/melihat iklan rokok dengan jelas disampaikan tentang bahaya dari merokok, dan mereka tidak peduli. Sebagian dari mereka telah ketergantungan akan zat adiktif yang dikandung sebatang rokok itu sendiri, yang mengalahkan rasa peduli-nya terhadap dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungannya. Bersifat mengingatkan dan mengulang, saya akan menyampaikan beberapa hal yang ditimbulkan oleh rokok terhadap kesehatan perokok itu sendiri, dan dampak buruk bagi orang lain yang tidak sengaja menghirup asap rokok yang dihembuskan (perokok pasif).


Berikut zat-zat yang dikandung oleh sebatang rokok, dan dampak negatif-nya!
  1. Nikotin. Zat kimia beracun ini menyerang saraf dan mampu membuat orang yang mengkonsumsi-nya merasa kecanduan. Meskipun banyak yang berdalih merokok itu bisa menenangkan, tetap saja berbahaya.
  2. Tar. Apa itu Tar? Zat ini biasanya merusak paru-paru dan menjadi penyebab kanker karena sifatnya yang sangat beracun. Jadi, tidak mengherankan jika perokok itu memiliki masalah pada paru-parunya.
  3. Karbon monoksida. Zat ini jelas-jelas beracun, bisa membuat tubuh kekurangan oksigen. Tidak perlu lagi kita bayangkan bagaimana rasanya kekurangan oksigen, karena bisa-bisa sirkulasi aliran darah ke otak tidak lancar.
  4. Amonia. Zat beracun dan dapat membuat pingsan ini biasanya dipakai pada sabun pencuci.
  5. Aseton. Zat ini digunakan dalam proses pembuatan cat.
  6. Hidrogen cyanide. Gas ini jelas beracun dan bisa menyebabkan kematian, pernah digunakan untuk menghukum mati terpidana. Hukuman ini biasa disebut “kamar gas beracun”.
  7. Arsen/arsenik. Zat yang bersifat racun dan biasa digunakan sebagai pestisida atau bakterisida.
Selanjutnya, tidakkah kamu merasa bersalah jika menganiaya diri sendiri? Atau melibatkan orang lain dalam kesalahan yang mereka tidak ingin lakukan sendiri. Karena, sebagian dari mereka yang tidak merokok sama sekali, juga mendapatkan hal negatif yang kamu ciptakan!!! Mereka harus berpapasan dengan asap rokok kamu di saat mereka melintasi ruang kerja, atau di waktu makan saat mereka memasuki restoran yang kamu kotori dengan asap-asap berbahaya. Parahnya, kamu tidak peduli!!! Lalu, sebaiknya kamu menggunakan uang yang Rp. 12.500,- s/d Rp. 15.000,- itu untuk hal lain yang bisa memperbaiki ekonomi kita sendiri.

Jika kamu menyadari hal-hal di atas, mari bersama-sama kita menghentikan kebiasaan buruk ini! Sehingga tidak ada lagi penyakit yang kita ciptakan sendiri. 

Merokok=Ingin Mati
merokok mempercepat kematian


Previous
Next Post »